Minggu, 20 Januari 2008

salah kaprah antara suro dan muharam

20 Januari 2007 atau bertepatan dengan tahun baru Hijriyah, 1 Muharran 1428 banyak orang mengadakan peringatan. Sayangnya, banyak yang salah kaprah

Hari sabtu tanggal 20 Januari 2007 kemarin ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional menyambut tahun baru Hijriyah, 1 Muharran 1428. Hari itu juga bertepatan dengan tanggal 1 Suro 1940 Çaka (baca: Syaka). Di berbagai tempat banyak peringatan-peringatan dilakukan. Sebagian ada yang melakukan peringatan di mesjid-mesjid dengan mengadakan muhasabah dan pengajian, sementara di tempat-tempat tertentu seperti di Keraton Jogja, Surakarta, Banyuwangi, dan beberapa tempat lain di pesisir pantai utara diselenggarakan ritual-ritual yang selalu diselenggarakan sstiap tanggal 1 Suro.


Masalahnya, banyak sekali media, terutama pemberitaan televisi yang menyamakan saja peringatan 1 Muharram yang berasal dari kalender Hijriyah dengan peringatan 1 Suro yang mengikuti perhitungan kalender tahun Çaka. Misalnya, kirab di Keraton Jogja dan Solo serta ritual Jamasan (mencuci benda-benda pusaka) dianggap sebagai rangkaian upacara dalam memperingati Tahun Baru Islam, Hijriyah. Padahal, upacara-upacara adat itu, secara asal-usul budaya, sama sekali bukan dalam memperingati tahun baru Islam, melainkan memperingatai tahunn baru Çaka yang memang selalu jatuh hampir bersamaan dengan kalender Hijriyah.

Kesalahan persepsi itu berakibat cukup fatal. Aroma sinkretisme sengaja dibangun kembali seolah-olah Islam membolehkan praktik-praktik upacara semacam itu. Media membentuk opini bahwa upacara-upacara itu merupakan bagian dari tradisi Islam, padahal sama sekali berbeda. Dalam Islam jangankan melakukan upacara-upacara seperti Jamasan, mempersembahkan sesaji berupa kepala kerbau yang dilarung ke laut, atau kirab dengan rangkaian upacara tertentu, benar-banr memperingati tahun baru Hijriah dengan cara muhasabah dan menyelenggarakan pengajian-pengajian pun masih diperselisihkan.

Sebagian ada yang membolehkan, tentu dengan catatan bahwa pelaksanaannya hanyalah sebagai aktivitas biasa seperti pengajian-penagjian biasa pada umumnya; hanya waktunya saja memilih tanggal 1 Muharram. Namun, sebagian ulama lain tegas-tegas menolak karena Rasulullah atau para sahabat tidak pernah mencontohkan.

Bahkan, nama Hijriyah sendiri tidak pernah dikenal pada zaman Rasulullah karena baru diuat pada zaman Khlaifah Umar ibn Khaththab, apalagi diperingati. Jelas kalau ini dianggap ritual akan termasuk ke dalam kategori bid'ah; dan bila dibiasakan akan ada sangkaan dari masyarakat awam bahwa ini merupakan bagian dari ritual ibadah yang harus di laksanakan. Kalau itu terjadi, telah terjadi penyesatan pada umat. Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi terjadi hal semacam itu, lebih baik tidak dilakukan kegiatan apapun untuk menyambutnya. Ini diasaskan pada kaidah sadd al-dzara'ah (tindakan preventif).

Untuk melihat bahwa antara Sura dan segala tradisinya dengan Muharram adalah sesuatu yang berbeda, kita mesti melihat sejarah penanggalan keduanya. Kalau ini tidak didudukkan, maka selalu akan terjadi penyamarataan yang akhirnya merugikan citra Islam dan Umat Islam. Berikut akan dipaparkan sekilas mengenai masalah ini.

Perbedaan Perhitungaan Astronomis


Biasanya, pergantian tahun Hijriyah memang hampir selalu bersamaan dengan pergantian tahun baru Çaka Jawa. Bila bulan baru Hijriyah diawali oleh bulan Muharram, maka tahun Çaka-Jawa diawali oleh bulan Sura (baca: Suro). Hanya saja, awal tanggal setiap bulan kadang bersamaan, kadang berselisih satu hari. Perbedaan ini mudah saja dimaklumi.

Tahun Hijriyah tergolong astronomical calendar (dihitung berdasarkan pengamatan astronomis) sedangkan tahun Jawa termasuk mathematical calendar (dihitung dengan hitungan aritmatis yang pasti). Sekalipun sama-sama berbasis pada perhitungan peredaran bulan, kadang terjadi beda penghitungan.

Perbedaan cara penghitungan ini juga berimplikasi pada penentuan tanggal bulan baru masing-masing kalender. Penetapan bulan baru (hilal) pada kalender Hijriyah seringkali dipersengketakan karena perbedaan dalam penghitungan visibilitas hilal (keterlihatan bulan baru). Sementara penghitungan kalender Çaka-Jawa tidak bergantung pada visibilitas hilal yang sesungguhnya, tapi pada perhitungan yang mereka pastikan sebagai bulan baru. Oleh sebab itu, kalender Çaka-Jawa dapat dihitung secara konsisten seperti penghitungan kalender Masehi hingga jarang diperselisihkan.

Kedua kalender tersebut jelas berbeda. Selain berbeda cara penghitungan, juga berasal dari tradisi yang berlainan. Yang satu berasal dari tradisi Arab sedangkan yang lain dari tradisi Jawa. Akan tetapi, sekali-kali perhatikan nama-nama hari, bulan, dan tahun pada kalender Çaka-Jawa. Nama-nama itu memperlihatkan pengaruh Arab-Islam yang sangat kuat.

Nama hari pada kalender Çaka-Jawa (Ahad, Senen, Seloso, Rebo, Kemis, Jemuah, dan Setu) sangat mirip dengan nama hari dalam kalender Hijriyah (Ahad, Itsnain, Tsulatsa', Arbi'a', Khamis, Jum'ah, dan Sabt).

Nama-nama bulan yang digunakan (Sura, Sapar, Mulud, Bakda Mulud, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rejeb, Ruwah, Poso, Sawal, Hapit, Besar) pun diambil dari peristiwa-peristiwa penting dalam tradisi Islam. Sura diambil dari kata 'Asyura (10 Muharram), tanggal terbunuhnya Husein ibn Ali di Padang Karbala yang sangat penting dalam tradisi Islam (Syi'ah) dan tanggal yang oleh Nabi dianjurkan puasa padanya. Nama “Mulud” diambil dari kata “Maulid” (dilahirkan), maksudnya bulan dilahirkannya Nabi Muhammad Saw. Poso, nama Jawa untuk bulan Ramadhan, diambil dari aktivitas yang wajib dilaksanakan pada bulan itu, yaitu “puasa” (jawa: poso). Nama bulan-bulan yang lain pun demikian.

Mungkin kita bertanya-tanya, kenapa ini bisa terjadi? Padahal, nama Çaka sendiri berasal dari mitologi Hindu-Jawa, Aji Çaka. Dalam Babad Tanah Jawi disebutkan bahwa kedatangan orang-orang Hindu di Jawa menandai dimulainya zaman baru, yaitu zaman Aji Çaka yang menurut perhitungan mereka zaman itu bersamaan dengan tahun 78 Masehi. Oleh sebab itu, tahun Çaka dan tahun Masehi berselisih 78 tahun. Siklus delapan tahunan yang disebut Windu juga berasal dari tradisi Hindu bukan Islam. Akan tetapi nama-nama tahunnya diadaptasi dari nama-nama huruf Arab yang tentu saja dibawa oleh orang-orang Islam. Lihat saja nama-nama berikut: Alip, Ehe, Jimawal, Je, Dal, Be, Wawu, dan Jimakir. Itu adalah nama-nama tahun dalam siklus delapan tahunan kalender Çaka-Jawa. Sisi ini menarik untuk digali.

Kalender Çaka yang digunakan orang-orang Jawa-Hindu dahulu pada mulanya dihitung berdasarkan pergerakan matahari (sistem matahari) seperti kalender Masehi. Nama-nama yang dipakai untuk manandai hari dan bulan pun masih sangat Hindu-sentris. Siklus tujuh harian mereka namai dengan nama-nama Hindu seperti: Adite (Ahad), Soma (Senin), Hanggara (Selasa), Budha (Rabu), Respati (Kamis), Sukra (Jum'at), Tumpak (Sabtu). Nama untuk siklus dua belas bulanan pun mereka namai dengan nama-nama Hindu antara lain (diurut mulai dari bulan pertama): Srawana, Badrapada, Aswina, Kartika, Margasira, Pusya, Mukha, Phalguna, Caitra, Waishaka, Jyestha, Asadha.

Runtuhnya Majapahit di tangan penguasa Demak pada tahun 1478 M menandai runtuhnya benteng terakhir supremasi kekuasaan Hindu di Indonesia. Para sejarawan menyebut tahun itu sebagai permulaan "Zaman Baru" dalam sejarah Indonesia. Supremasi Islam mulai berkibar di seantero Nusantara. Seiring dengan itu, simbol-simbol kebudayaan Hindu sedikit demi sedikit diganti dengan simbol-simbol kebudayaan Islam. Proses perubahan itu biasanya tidak secara drastis. Simbol-simbol lama tetap dipakai, namun esensinya diislamkan. Contohnya pertunjukan wayang. Wayang tetap digunakan sebagai media, namun ceritanya diubah dan dimodifikasi agar sesuai dengan pesan-pesan Islam. Ajaran-ajaran Islam pun banyak yang dikemas dalam tembang-tembang khas Jawa. Begitulah cara yang dipakai oleh para pendakwah Islam waktu itu. Konon, Sunan Kalijaga adalah salah satu yang paling sering menggunakan cara-cara seperti itu.

Proses Islamisasi itu sampai juga pada sistem penanggalan. Sistem pananggalan Çaka-Hindu sudah sangat mendarah daging di kalangan masyarakat Jawa, karena sudah mereka gunakan berabad-abad. Tentu saja, untuk menggantikannya secara drastis akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Sunan Giri, semasa pemerintahan Demak (akhir abad ke-15 M), berhasil menemukan formula pengislaman kalender Çaka-Hindu.

Caranya dengan mengubah nama hari dalam siklus tujuh harian kalender Çaka-Hindu dengan nama hari dalam kalender Hijriyah--tentu dengan penyesuaian aksen Jawa seperti itsnain menjedi senen. Selain siklus tujuh harian kalender Çaka-Hindu juga memiliki siklus lima harian dengan nama sendiri. Siklus lima harian ini dibiarkan tidak diubah, kemudian digabungkan dengan nama-nama hari dalam siklus tujuh harian yang telah diubah. Nama-nama hari dalam siklus lima harian ini adalah legi, paing, pon, wage, dan kliwon yang biasa disebut pancawara atau pasaran. Jadilah hari dalam kalender Jawa yang baru disebut bersama nama pasaran-nya seperti Jemuah Kliwon, Rebo Pahing, dan sebagainya.

Puluhan tahun berikutnya setelah formula ini cukup tersosialisasikan, Sultan Ageng Hanyokrokusumo, penguasa Mataram berinisiatif untuk menggunakannya secara resmi. Maka kemudian tanggal 1 Muharram 1043 H (8 Juli 1633 M) ditetapkan sebagai tanggal 1 Suro tahun Alip (1555 Çaka baru atau Çaka-Jawa).

Sistem penanggalan yang dipakai pun diubah dari sistem matahari menjadi sistem bulan mengikuti penanggalan Hijriyah. Seiring dengan perubahan sistem yang dipakai, nama-nama bulan pun diubah, namun tidak semuanya mengadaptasi nama bulan dalam kalender Hijriyah. Pengubahan nama disesuaikan dengan peristiwa keagamaan yang terjadi pada bulan bersangkutan. Selain hari dan bulan yang diubah, hitungan tahun Çaka tidak diubah mengikuti hitungan tahun Hijriyah. Hitungan tahun tetap menggunakan hitungan lama. Sejak saat itulah pergantian tahun Çaka selalu hampir bersamaan dengan pergantian tahun Hijriyah. Tapi tentu, keduanya tetap tidak sama. (Hidayatullah)